Penyesuaian Subsidi Energi, Pemkab Kukar Pastikan Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR :  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian di tengah kebijakan penyesuaian subsidi energi oleh pemerintah pusat.

 

Pemerintah daerah akan mengantisipasi berbagai dampak lanjutan yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.

 

Penyesuaian subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran.

 

Perubahan tersebut menjadi perhatian daerah karena kebijakan energi dapat memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi, harga kebutuhan masyarakat hingga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah tidak berada pada ranah penentuan kebijakan subsidi energi.

 

Namun, Pemkab Kukar tetap berkepentingan menjaga kondisi ekonomi daerah agar dampak dari kebijakan tersebut dapat diantisipasi.

 

“Ya, pertama kewenangan itu memang berada di wilayah pemerintah pusat. Tentunya kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan ini,” ujarnya saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026).

 

Salah satu perhatian Pemkab Kukar adalah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

 

Pemerintah daerah akan melihat perkembangan harga dan kondisi kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah dampak kebijakan tersebut berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih besar.

 

Ia mengatakan, perhatian terhadap masyarakat tidak hanya berkaitan dengan harga barang, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

 

“Sehingga pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat itu bisa terpenuhi dengan baik,” kata dia.

 

Selain pemenuhan kebutuhan pokok, Pemkab Kukar juga menempatkan kondisi pendapatan masyarakat sebagai perhatian.

 

Pemerintah daerah berharap perubahan kebijakan di tingkat nasional tidak berujung pada meningkatnya beban ekonomi masyarakat maupun memengaruhi kondisi kemiskinan di daerah.

 

“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kukar,” jelasnya.

 

Di sisi lain, Bupati berharap penyesuaian subsidi yang dilakukan pemerintah pusat tetap disertai dengan pengalokasian anggaran pada sektor-sektor yang mampu memberikan manfaat ekonomi.

 

Menurutnya, perubahan kebijakan fiskal perlu dilihat dari bagaimana anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung sektor lain.

 

Ia menilai terdapat mekanisme keseimbangan dalam kebijakan pemerintah pusat, sehingga pengurangan anggaran pada satu sektor diharapkan dapat diikuti dengan penguatan pembiayaan pada sektor lainnya.

 

“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances, ya. Artinya ketika di sini dikurangi, nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” ucapnya.

 

Pemkab Kukar berharap sektor produktif menjadi salah satu tujuan dari pengalokasian anggaran tersebut.

 

Penguatan sektor produktif dinilai dapat membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Kriz)